Bikin Malu Korps Bhayangkara, 10 Anggota Polri Ini Dipecat secara Tidak Hormat
"Kami memberikan keseimbangan bagi personel Polri, apabila berprestasi tentunya akan diberikan reward sesuai dengan bidangnya. Sedangkan apabila melakukan pelanggaran berat, tentunya akan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," ungkapnya.
Mantan Kapolres Kapuas itu juga menambahkan, pihaknya bersama Karo SDM Polda Kalteng juga akan terus melakukan pembinaan internal terhadap personelnya.
Hal itu dilakukan tidak lain guna menekan agar personelnya tidak melakukan pelanggaran disiplin hingga berujung PTDH seperti 10 personel yang kini sudah memilih jalan hidupnya yang baru.
"Pembinaan baik secara rohani serta hal lain sudah kita laksanakan, semoga di tahun ini tidak ada lagi personel kita yang di PTDH," harapnya.(antara/jpnn)
Polda Kalimantan Tengah memecat secara tidak hormat 10 personelnya karena melakukan pelanggaran kode etik.
Redaktur & Reporter : Budi
- PDIP Palangka Raya Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota 2024
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Lapas Sampit Penuh, 25 Napi Dipindah ke Palangka Raya
- Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Palangka Raya
- Innalillahi, 5 Warga Tenggelam Akibat Banjir Kota Palangka Raya
- Banjir di Palangka Raya, 502 Warga Mengungsi, 2.613 Rumah Terendam