Bikin Onar, Sri Gayatri Ditangkap Polisi

Bikin Onar, Sri Gayatri Ditangkap Polisi
Sri Gayatri digelandang aparat kepolisian Polsek Surabaya Timur karena melakukan tindakan anarki di Bank Mutiara, Jl Kertajaya, Surabaya, Jumat (12/2). (Foto: Dite Surendra/Jawa Pos)
Selanjutnya, Sri Gayatri dibawa ke Mapolres Surabaya Timur untuk dimintai keterangan. Namun, 30 menit kemudian, polisi membebaskannya karena menilai tidak terbukti bersalah. "Bagi kami, yang penting, dia tidak mengganggu saat itu," kata Dwi Eko Budi.

Parmadi Utomo, nasabah lainnya, menuturkan bahwa dia datang ke Bank Mutiara Kertajaya untuk menemui anggota Pansus. Walau tidak mendapat undangan langsung, dia mengaku mendapat perintah dari salah seorang anggota Pansus untuk mengawal kasus itu. "Saya ini kemarin (Rabu lalu, 10/2) datang ke DPR RI atas undangan Pansus. Kemudian, ada anggota (Pansus) yang meminta saya menemani dan mengawalnya saat investigasi ke Surabaya. Lha kok sekarang malah saya nggak boleh masuk sama satpam," tuturnya jengkel.

Puluhan nasabah Bank Century yang menunggu berjam-jam di depan kantor akhirnya ditemui oleh empat anggota pansus sekitar pukul 15.00. Mereka pun mengadukan keluhan dan meminta klarifikasi dari Yahya Sacawiria. "Kami memang menemukan beberapa kejanggalan, dan akan kami jadikan bahan rapat di Jakarta nanti," kata Yahya. (dan/dwi)

SURABAYA - Dinilai berbuat onar di muka umum, Sri Gayatri, salah satu nasabah Bank Century (kini bernama Bank Mutiara) diamankan polisi secara paksa


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News