Bikin Onar, Sri Gayatri Ditangkap Polisi
Sabtu, 13 Februari 2010 – 05:41 WIB
SURABAYA - Dinilai berbuat onar di muka umum, Sri Gayatri, salah satu nasabah Bank Century (kini bernama Bank Mutiara) diamankan polisi secara paksa kemarin (12/2). Setelah dibawa dan beberapa saat dinterogasi di kantor Polres Surabaya Timur, Gayatri akhirnya dibebaskan kembali. Gayatri ditangkap karena dituduh melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan mencoret-coret dinding kantor Bank Mutiara. Tulisan itu berbunyi, "Century Bangsat, Maling Uang Nasabah", "Pemerintah Jangan Lindungi Century", dan "Maling Ayam Aja Diadili, Bagaimana Century"?
Gayatri ditangkap anggota Polsek Gubeng sekitar pukul 14.00 saat melakukan aksi protes bersama puluhan nasabah lain di depan kantor cabang Bank Mutiara Kertajaya. Aksi protes dilakukan saat empat anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century sedang berdiskusi dengan manajemen dan jajaran direksi di lantai tiga kantor tersebut.
Baca Juga:
Mereka adalah adalah Yahya Sacawiria (FPD), wakil ketua Pansus yang juga koordinator Tim Delegasi ke Surabaya; Achsanul Qosasi (FPD); Agus Sulistyono; dan Komaruddin Syam (F-Partai Golkar).
Baca Juga:
SURABAYA - Dinilai berbuat onar di muka umum, Sri Gayatri, salah satu nasabah Bank Century (kini bernama Bank Mutiara) diamankan polisi secara paksa
BERITA TERKAIT
- WWF ke-10 di Bali Sukses, Putu Rudana Apresiasi Pemerintahan Jokowi
- Rahmat Bagja Minta PPPK Bawaslu Menaati Aturan dan Terus Mengembangkan Diri
- Belajar Cara Mengurangi Prevalensi Perokok dari Negara Maju
- Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Jakarta, Sahroni: Banyak Nyawa Terselamatkan
- Ketua Fraksi PKS Mengapresiasi Spanyol yang Mengakui Kemerdekaan Palestina
- Ecolab Dorong inisiatif Water for Climate untuk Dukung Pusat Keunggulan Air