Bikin Polisi Sesak Napas, DPO Kasus Perampokan Terpaksa Didor

Bikin Polisi Sesak Napas, DPO Kasus Perampokan Terpaksa Didor
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - MAKASSSAR - Enal alias Baso (19), warga Jalan Kubis, Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan terpaksa didor polisi.

Dalang perampokan minimarket itu tumbang bersimbah darah setelah dihadiahi timah panas oleh petugas Resmob Unit Reskrim Polsek Bontoala, Rabu (16/11) kemarin.

Tim yang dipimpin Panit 2, Ipda H Rahman Ronrong, terpaksa mengambil tindakan tegas lantaran tersangka melarikan diri saat diringkus.

Keterlibatan Enal dari sendiri terkuak setelah rekannya, Jufri alias Karca lebih dulu ditangkap polisi.

Panit II Opnal Polsek Bontoala Ipda Rahman Ronrong mengatakan, Enal merupakan DPO dalam kasus perampokan minimarket di Jalan Veteran Utara.

“Kami amankan tersangka Enal berdasarkan LP/378/K/IX/2016/Restabes Mks/Sek Bontoala, dengan lokasi TKP di Jalan Veteran Utara Toko Alfa Mart Makassar. Tersangka terpaksa ditembak, ketika itu kami sesak napas mengejarnya. Selanjutnya tersangka dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Rahman. (ishak mappelawa/adk/jpnn)


MAKASSSAR - Enal alias Baso (19), warga Jalan Kubis, Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan terpaksa didor polisi. Dalang perampokan minimarket itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News