Bikin Resah Masyarakat, Belasan Pria Ini Langsung Diciduk Jatanras Polda Sumsel
Kamis, 10 Juni 2021 – 22:04 WIB

Belasan juru parkir liar saat digelandang ke Polda Sumsel, Rabu (9/6). Foto: diansyah/palpos.id
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
“Terkait jika ada surat izin mereka dari Dinas Perhubungan yang sudah mati, maka akan diproses lebih lanjut,” tutupnya. (palpos.id)
Sebanyak 14 orang juru parkir (jukir) di Palembang yang memungut biaya parkir sebesar Rp10 ribu untuk setiap mobil ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Rabu (9/6).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat