Bikin Resah Masyarakat, Belasan Pria Ini Langsung Diciduk Jatanras Polda Sumsel
Kamis, 10 Juni 2021 – 22:04 WIB
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
“Terkait jika ada surat izin mereka dari Dinas Perhubungan yang sudah mati, maka akan diproses lebih lanjut,” tutupnya. (palpos.id)
Sebanyak 14 orang juru parkir (jukir) di Palembang yang memungut biaya parkir sebesar Rp10 ribu untuk setiap mobil ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Rabu (9/6).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Pj Gubernur Sumsel Sidak ke Sejumlah OPD, Komitmen Menjalankan Tugas