Bikin Video Asusila, Gay Ini Pakai Topeng Ninja

Bikin Video Asusila, Gay Ini Pakai Topeng Ninja
Pasangan homo Rudi Saputra alias Daniel (22) dan Muchin alias Aris alias Ucil (32) yang diamankan Polresta Depok karena membuat video mesum sesama jenis. Foto: istimewa

Diketahui, keduanya ditangkap Sabtu (20/1) malam di Sawangan, Depok. Keduanya dibekuk usai dilaporkan pemilik gimnastium, tempat merekam video.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. (mg1/jpnn)


Pasangan gay yang ditangkap di Depok sudah tiga kali merekam video adegan asusilanya di lokasi yang berbeda.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News