Bilik Asmara Ditolak, Fathanah Pasrah
Senin, 22 Juli 2013 – 20:54 WIB
JAKARTA - Ahmad Fathanah, terdakwa perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang santai menanggapi penolakan Komisi Pemberantasan Korupsi soal bilik asmara yang hendak diajukan istrinya, Sefti Sanustika. "Terserah KPK," ungkap orang dekat terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini.
Sambil tersenyum, pria berkacamata itu santai menjawab ketika ditanya tanggapannya soal penolakan Ketua KPK, Abraham Samad itu. "Mau-maunya KPK-lah," kata Fathanah, usai menjalani persidangan sebagai terdakwa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/7) malam.
Sambil dikerubuti wartawan, Fathanah terus melempar senyum. Ia terlihat santai dan berupaya menghilangkan ketegangan pasca menjalani persidangan berjam-jam di ruang sidang lantai II itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Ahmad Fathanah, terdakwa perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang santai menanggapi penolakan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- Pesan Menteri Dito untuk HMI saat Dies Natalis ke-77 di Pos Bloc
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah