BIN Dibolehkan Menahan, Apa Bedanya dengan Penculikan?
Senin, 28 Maret 2011 – 00:28 WIB
"Asal kordinasi itu mulai dari awal saya yakin tak akan terlambat , karena sebelum menangkap pasti dilakukan pengintaian terlebih dahulu. Pengintaian kan bisa berhari-hari bahkan bisa hitungan bulan. Lalu mengapa bisa terlambat kalau sudah dikordinasikan sejak awal saat pengintaian?" ucapnya.
Baca Juga:
Tak hanya itu, Tjahjo yang juga anggota Komisi I DPR itu mencatat bahwa personil BIN yang ditempatkan di setiap provinsi hanya 4 orang. Jika diberi kewenangan menangkap dan menahan, Tjahjo pun menganggap 4 personil itu belum tentu mampu.
"Dan kalau kita buka kewenangan untuk menangkap, jangan-jangan mereka minta penambahan personil di tiap provinsi he he he," ujar Tjahjo sembari tertawa.(ara/jpnn)
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPR terus menyuarakan penolakannya atas usulan pemerintah melalui RUU Intelijen Negara untuk membekali Badan Intelijen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Direktur Indopol: Duet Marzuki-Risma Berpotensi Kalahkan Khofifah-Emil
- Sukarelawan Banuata Deklarasi Dukung ke Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng
- AMPG Sebut Qodari sedang Standup Comedy Komentari Golkar Bisa Jadi Brutus
- Menantu Jokowi Jadi Kader Gerindra dan Mau Maju Cagub Sumut, Andreas PDIP: Itu Urusan Dia
- Bobby Nasution Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab dan Kemandiriannya Ada di Dia
- Ahmad Syauqi Putra Wapres Ma'ruf Amin Siap Maju di Pilgub Banten