BIN Pelototi Penyebaran WannaCry di Indonesia

BIN Pelototi Penyebaran WannaCry di Indonesia
Badan Intelijen Negara. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Intelijen Negara (BIN) ikut mencermati penyebaran malicious software atau malware Wanna Decryptor atau WannaCry yang menyasar jaringan komputer di instansi pelayanan publik. Menurut Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan, penyebaran WannaCry bisa menjadi alat untuk melemahkan pertahanan suatu negara.

"Serangan seperti itu merupakan bentuk ancaman baru berupa proxy war dan cyber war yang digunakan oleh berbagai pihak untuk melemahkan suatu negara," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (15/5).

Mantan petinggi Polri yang beken dengan insial BG itu pun mengingatkan seluruh instansi pemerintahan untuk meningkatkan sistem pengamanan bagi teknologi informasi yang digunakan.

BIN juga mengajak seluruh instansi pemerintahan mengubah paradigma sistem pengamanan informasi dari pola konvensional seperti firewall dan antivirus menjadi ke pengamanan terintegrasi yang memiliki kemampuan deteksi dini terhadap serangan (intelligence system).

Namun, sambungnya, yang tak kalah penting adalah koordinasi dan konsolidasi di antara instansi-instansi yang bergerak di bidang intelijen dan pengamanan informasi. "Mutlak dilakukan. Hal ini untuk mempercepat proses mitigasi jika terjadi serangan secara masif," ujar BG.

Lebih lanjut BG menjelaskan, serangan terhadap sistem informasi intansi publik berawal dari bocornya tool yang digunakan oleh National Security Agency (NSA). Yaitu sebuah kode pemrograman (exploit) yang memanfaatkan kelemahan sistem operasi Microsoft Windows.

Exploit itu digunakan sebagai suatu metode untuk menyebarkan malware WannaCry secara cepat ke seluruh dunia. Group hacker yang menyebarkannya adalah Shadow Broker.

Motif serangan berubah dari yang dulunya dilakukan oleh negara dengan tingkat kerahasiaan operasi yang tinggi, menjadi serangan yang dilakukan oleh kelompok dengan motif komersial dan merugikan masyarakat banyak. Sebab, penyebar malware meminta tebusan.(dna/JPG)


Badan Intelijen Negara (BIN) ikut mencermati penyebaran malicious software atau malware Wanna Decryptor atau WannaCry yang menyasar jaringan komputer


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News