BIN Sebut Teroris di Bekasi Sudah Dipantau Sejak 2014, Bukan Kriminalisasi Ulama

BIN Sebut Teroris di Bekasi Sudah Dipantau Sejak 2014, Bukan Kriminalisasi Ulama
Ilustrasi Densus 88. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Badan Intelijen Negara (BIN) mnyatakan penangkapan terhadap sejumlah teroris di Bekasi, pada Selasa (16/11), bukan untuk menyudutkan lembaga atau kriminalisasi ulama.

Adapun terduga teroris yang ditangkap di antaranya anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah (AZ), Ustaz Anung Al Hamat (AA), dan Ketua Umum Partai Dakwah Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah.

Deputi VII Komunikasi dan Informasi BIN Wawan H. Purwanto mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdassarkan pemantauan telah lama.

"Sudah dipantau lama sejak 2014. Kami tidak menyudutkan lembaganyadan kriminalisasi ulama. Itu penangkapan orang per orang,” kata Wawan dalam Diskusi Virtual Trijaya Hot Topic Petang bertema "Menyoal Penangkapan Teroris JI”, Jumat (19/11).

Menurut Wawan, Densus 88 Antiteror Polri sudah melakukan penyidikan yang sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam penangkapan ketiga terduga terorisme.

Artinya, kata dia, dalam penangkapan itu sudah memiliki alat bukti yang jelas.

"Kami melihat apa yang dilakukan Densus itu on the track dan jangan sampai ada ketidakadilan dalam penangkapan itu,” tegas dia.

Mengenai kecurigaan menyusupnya Jamaah Islamiyah (JI) ke MUI, Wawan tidak menampik kemungkinan itu. Karena JI diduga telah bermetamorfosis mengubah pola aksinya dengan menginfiltrasi lembaga lain.

BIN menyatakan bahwa terduga teroris yang ditangkap di Bekasi, sudah dipantau sejak 2014. Bukan kriminalisasi ulama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News