Bini Muda Gatot Sudutkan OC Kaligis

JAKARTA - Evy Susanti membantah telah memerintahkan advokat senior Otto Cornelis Kaligis untuk menyuap Dirdik Jampidsus Maruli Hutagalung. Dia menyebut tindakan tersebut merupakan inisiatif dari Kaligis sendiri.
"Saya awalnya tidak tahu kalau ada uang untuk Pak Maruli, karena tidak disiapkan sebelumnya," kata Evy kepada wartawan di KPK, Kamis (19/11).
Istri muda Gatot Pujo Nugroho ini mengakui pernah memberi uang Rp 300 juta kepada Kaligis. Namun, klaim Evy, uang tersebut adalah upah Kaligis sebagai pengacara pribadi Gatot.
Belakangan dia mengetahui dari laporan Kaligis bahwa uang itu diberikan ke Maruli. "Sehingga inisiatifnya ada di Pak OC," jelas tersangka kasus suap hakim PTUN Medan ini.
Seperti diketahui, Kaligis disebut-sebut pernah memberi uang Rp 500 juta kepada Maruli.
Disinyalir pemberian itu bertujuan untuk mengamankan Gatot dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang tengah digarap Kejaksaan Agung. (dil/jpnn)
JAKARTA - Evy Susanti membantah telah memerintahkan advokat senior Otto Cornelis Kaligis untuk menyuap Dirdik Jampidsus Maruli Hutagalung. Dia menyebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor