Bintara Polda Sultra Tewas Dianiaya Dua Senior
Senin, 03 September 2018 – 18:48 WIB
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan, pelaku akan mendapatkan tindakan tegas bila terbukti melakukan penganiayaan tersebut.
"Bisa dipidanakan, bisa dipecat kalau terbukti dia melanggar," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/9).
Saat ini, kata Setyo, kedua terduga pelaku penganiayaan yang juga anggota polisi telah diamankan Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut. (cuy/jpnn)
Seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Tenggara Brigadir dua Muh Fathurrahman Ismail ditewas dihajar seniornya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- IPS Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Balita 3 Tahun Putri dari Selebgram Malang
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja
- Seorang Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, 6 Pelaku Masih Bebas
- Pengendara yang Acungkan Celurit di Jalanan Kota Semarang Ditangkap, Tuh Orangnya