Bio Farma Bukan Peserta Lelang Vaksin Flu Burung
Kerugian Negara Capai Rp693,2 Miliar
Sabtu, 16 Juni 2012 – 12:44 WIB

Bio Farma Bukan Peserta Lelang Vaksin Flu Burung
Menurut Dirut Bio Farma, Menteri Kesehatan dengan Surat Keputusan Nomor 871/2008 menetapkan Bio Farma sebagai penerima bantuan (hibah) pembangunan fasilitas riset terpadu produksi vaksin flu burung.
Baca Juga:
Pertimbangannya adalah karena perusahaan tersebut telah berpengalaman lebih dari 120 tahun sebagai produsen vaksin.
Selain itu, produk Bio Farma telah diekspor ke 117 negara serta telah lulus dalam tahap prakualifikasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Prakualifikasi adalah penilaian independen untuk kualitas, keamanan, dan keampuhan vaksin guna memastikan vaksin bisa dipakai untuk target penduduk dan untuk memenuhi kebutuhan program imunisasi.
BANDUNG - Dirut PT Bio Farma (Persero) Iskandar menegaskan perusahaan pimpinannya bukan peserta lelang pengadaan sarana dan prasarana produksi vaksin
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan