Bioskop dan 25 Halte TransJakarta Rusak Akibat Demo Ricuh
Senin, 12 Oktober 2020 – 20:16 WIB
Dlam aksi tersebut sebanyak 1.192 orang diamankan polisi. Sebanyak 64 persen didominasi pelajar yang berasal dari berbagai daerah seperti Tangerang, Kerawang, Bogor, dan Indramayu.
"Jadi banyak mayoritas pelajar dan mereka semua kami pulangkan tentunya orang tua dengan syarat datang dan mereka membuat pernyataan," kata Nana.
"Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka adalah pasal 212 kemudian pasal 218 pasal 170 dan dan pasal 406 KUHP. Ini berbagai pasal yang kami terapkan tentunya dengan peran yang mereka lakukan," pungkas Nana. (mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan akibat aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law banyak fasilitas umum yang rusak.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa