Bioskop Indonesia Mulai Sepi Film Hollywood
Rabu, 11 Mei 2011 – 03:11 WIB
JAKARTA - Dampak kisruh bea masuk impor film yang mencuat awal tahun ini sudah mulai dirasakan penikmat bioskop. Sejumlah film favorit besutan Hollywood yang sudah diputar di Amerika Serikat tak kunjung tayang di Indonesia. Berdasar audit bea dan cukai, tiga importer tersebut harus melunasi kekurangan pembayaran bea masuk pada 2008–2010 sebesar Rp 30 miliar. Karena buntu, tiga importer itu kini mengajukan banding ke pengadilan pajak. ’’Kita tunggu saja proses di pengadilan pajak ya,’’ kata Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai Heri Kristiono.
Anda penggemar film Fast and Furious" Siap-siap saja kecewa. Sebab, film Fast Five yang di AS diputar sejak April hingga kini belum ditayangkan di bioskop-bioskop tanah air. Film dengan suguhan utama aksi kebut-kebutan karya sutradara Justin Lin tersebut diproduksi Universal Studios, satu di antara enam studio utama anggota Asosiasi Produsen Film Amerika Serikat (MPA).
Hingga kini, MPA mempertanyakan cara penghitungan bea masuk yang dipungut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Di sisi lain, bea dan cukai juga telah mencabut sementara izin impor tiga perusahaan pengimpor film yang menguasai jalur distribusi fim-film produksi MPA.
Baca Juga:
JAKARTA - Dampak kisruh bea masuk impor film yang mencuat awal tahun ini sudah mulai dirasakan penikmat bioskop. Sejumlah film favorit besutan Hollywood
BERITA TERKAIT
- DAIKIN Proshop Designer Award 2024 Resmi Digelar, Beri Tantangan Ekspresikan Ide Ruang Hidup Ideal
- AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta Terima Mobil dari BRI, Asyik!
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram