Birokrasi Amplop Masih Marak
Kamis, 02 Februari 2012 – 10:15 WIB
Mahfud memastikan sumber utama korupsi itu terjadi di birokrasi. Pembenahan birokrasi sama artinya memutus rantai tindak korupsi. Sekaligus mempersempit ruang tindak pelakunya.
Baca Juga:
Dari catatannya, lanjut dia, paling tidak di Kementerian Dalam Negeri saja, pejabat tinggi dari pusat hingga ke daerah yang tersangkut korupsi sekitar 167 orang. Ini baru di Kementerian Dalam Negeri saja.
“Negara ini punya banyak lembaga negara. Apa yang terjadi dengan lembaga lainnya?” terang Mahfud yang saat itu dihadiri pula Menteri Agama Suryadharma Ali, Wakil Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar, Ketua KPK Dr. Busyro Muqoddas, serta pejabat eselon I, II dan III di Kemenag.
Dengan fakta itu, Mahfud sambil berkelekar di podium mengatakan, seminar itu tak bakal menemukan hal baru dalam pemberantasan korupsi. Sebabnya sudah banyak teori dikeluarkan namun hasilnya tak terlihat dalampemberantasan korupsi. “Termasuk apa yang saya katakan ini, tak ada yang baru,” kata Mahfud, yang disambut tepuk tangan hadirin.
JAKARTA – Tindak korupsi di lingkungan birokrat masih terus saja terjadi. Modus tindakannya pun kian modern dan rapi. Korupsi tersebut tak
BERITA TERKAIT
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia