Birokrat Sengaja Minta Pelicin demi Loloskan Izin
Selasa, 19 Maret 2013 – 18:25 WIB

Birokrat Sengaja Minta Pelicin demi Loloskan Izin
JAKARTA - Guru besar ilmu hukum Universitas Padjajaran, Bandung, Romli Atmasasmita, mengungkapkan, tidak sedikit birokrat dan aparat penegakan hukum yang sengaja menjalin kontak dengan masyarakat untuk melakukan pelanggaran hukum. Menurutnya, kontak paling sering terjadi antara aparatur negara dengan masyarakat adalah dalam hal mengurus perizinan usaha.
Romli mengatakan, sesuai aturan sebenarnya pengurusan perizinan bisa mudah dan murah jika aparat bekerja sesuai dengan aturan. "Tapi, faktanya seringkali birokrat mempersulit keluarnya perizinan dengan maksud supaya pemohon mengeluarkan uang pelicin," kata Romli dalam siaran pers Simposium Nasional Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminal Indonesia, Selasa (19/3).
Ditambahkannya, kondisi seperti inilah justru membahayakan birokrat dan masyarakat pemohon. Romli menjelaskan, sikap buruk aparatur itu menjadi masalah hukum.
Ia mencontohkan kasus Buol yang menyeret pengusaha Hartati Murdaya. "Padahal, untuk melihat kasus ini sangatlah sederhana, kalau Bupati Buol tidak meminta, tentu kasus ini tidak akan pernah ada," ulasnya.
JAKARTA - Guru besar ilmu hukum Universitas Padjajaran, Bandung, Romli Atmasasmita, mengungkapkan, tidak sedikit birokrat dan aparat penegakan hukum
BERITA TERKAIT
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung