Bisa Berakhir di Pengadilan

PSSI Wajibkan Persebaya Islah

Bisa Berakhir di Pengadilan
Bisa Berakhir di Pengadilan
SURABAYA - Dualisme kepemilikan Persebaya bisa merembet ke jalur hukum. Kekhawatiran itu akan terjadi jika kedua pihak yang bersengketa tak juga merampungkan konflik secara musyawarah.

Tak hanya itu, Persebaya juga terancam tak bisa mengikuti kompetisi musim depan. Keputusan itu diperoleh dari rapat executive committee (Exco) PSSI  di Jakarta kemarin malam.

Keputusan tersebut kemudian dituangkan dalam surat yang ditujukan ke ketua Persebaya Cholid Goromah. Dalam surat tersebut Nyalla sekaligus mendapatkan mandat untuk memastikan rekonsiliasi dua kubu itu terwujud maksimal 21 September nanti. "Cholid Goromah tak bisa merasa menang. Wishnu Wardhana juga tak boleh merasa menang. Keduanya harus rukun," kata La Nyalla Mahmud Mattalitti, ketua komisi hukum PSSI.

Pria yang juga menjabat sebagai ketua PSSI Jatim itu mematok paling lusa (19/9) akan mempertemukan Cholid dan Wishnu untuk duduk satu meja. "Jika memang tak ada kompromi antara keduanya PSSI akan menyerahkan persoalan ini ke hukum tetap, yang berarti masuk ke pengadilan," terang dia.

SURABAYA - Dualisme kepemilikan Persebaya bisa merembet ke jalur hukum. Kekhawatiran itu akan terjadi jika kedua pihak yang bersengketa tak juga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News