Bisa Dibayangkan jika Honorer Dihapus Mulai 28 November, Isran Noor Gerak Cepat

Bisa Dibayangkan jika Honorer Dihapus Mulai 28 November, Isran Noor Gerak Cepat
Apakah rencana honorer dihapus mulai 28 November 2023 benar-benar diterapkan?. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Bisa dibayangkan kalau dihapus itu honor. Padahal tenaganya dibutuhkan oleh kita (pemerintah daerah) semua,” tegasnya di acara yang dihadiri para kepala daerah dari seluruh Indonesia itu.

Kala itu, Isran Noor juga menyampaikan usulan agar rencana penghapusan honorer dibahas bersama seluruh anggota APPSI.

Isran Noor Gerak Cepat

Harapan agar APPSI dilibatkan dalam pembahasan rencana penghapusan honorer didengar pemerintah pusat.

Pada Rabu 18 Januari 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengajak pengurus asosiasi kepala daerah menggelar rapat koordinasi, membahas nasib honorer.

Hadir dalam rakor itu antara lain Ketum APPSI Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

"Hari ini kita mendetailkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," ujar Menteri Azwar Anas seusai Rapat Koordinasi Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (18/1).

Menteri Anas menegaskan pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.

Dua hari setelahnya, 20 Januari 2023, di acara penandatanganan nota kesepahaman bersama antara UGM, APPSI dan Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (PP Kagama), Israr Noor bicara lagi soal nasib honorer.

Masih teka-teki apakah rencana honorer dihapus mulai 28 November 2023 akan benar-benar diterapkan. Ketum APPSI Isran Noor gerak cepat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News