Bisa Makan Paku dan Cari Jodoh, Eh Ternyata..
Minggu, 23 Oktober 2016 – 06:35 WIB
Yaitu dengan berjalan sejauh 300 langkah dan harus meninggalkan harta duniawinya.
Karena korban yang terpengaruh bujuk rayu tersangka, akhirnya melakukan apa yang diperintahkan dukun palsu tersebut.
Bukan penyakit yang hilang, motor korban beserta surat kendaraan ditinggalkan kepada tersangka.
"Pada saat korban melakukan perintah tersangka 300 langkah tersebut, pelaku membawa kabur motornya," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Indra Bayu Wiguno,
Tersangka yang sehari-hari jadi sopir angkutan umum ini kini harus mendekam di balik jeruji Polrestabes Surabaya.
Dia dijerat pasal 378 KUHP dab pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (pul/flo/jpnn)
SURABAYA--Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, membekuk dukun palsu bernama Teguh Hariyanto. Dia selama ini mengaku sebagai dukun dengan modus bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji