Bisa Tekan Biaya Produksi, Pengusaha Tak Naikkan Harga
Rencana Angkutan Barang Boleh Konsumsi BBM Subsidi
Minggu, 19 Desember 2010 – 08:31 WIB

Bisa Tekan Biaya Produksi, Pengusaha Tak Naikkan Harga
Di tempat sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh mengatakan, rancangan peraturan presiden (Perpres) mengenai pembatasan BBM subsidi sudah final. "Presiden siap mengeluarkan aturan tersebut begitu semua kesiapan infrastruktur dilakukan," katanya.
Untuk persiapan, lanjut Darwin, pemerintah kini membentuk empat kelompok kerja (Pokja). Pertama, Pokja Operasi yang dikoordinatori PT Pertamina. Kedua, Pokja Pengawasan diserahkan ke BPH Migas dan Kepolisian. Ketiga, Pokja Regulasi diserahkan kepada Tim Hukum Kementerian ESDM. Keempat, Pokja Sosial Ekonomi dipimpin oleh Kementerian PPN/Bappenas dengan anggota Kementerian ESDM, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Kementerian terkait yang terkena dampak. Yakni, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Perindustrian. (owi/dwi)
JAKARTA-- Pemerintah terus mematangkan rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi yang akan berlaku mulai akhir triwulan I atau Maret 2011. Untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Langsung Bertemu Menkeu China Seusai Negosiasi Tarif AS, Ada Apa?
- BPS: Ekonomi Triwulan I 2025 Tumbuh 4,87 Persen
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi
- Kuartal I 2025, Laba Bersih PTPN Group Meroket Jadi Sebegini