Bisakah Honorer Tenaga Teknis Berijazah Sarjana Pendidikan Daftar PPPK? Ini Penjelasan Kepala BKN

jpnn.com, JAKARTA - Polemik masih muncul jelang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Pasalnya, formasi PPPK 2021 yang disiapkan lebih fokus kepada guru. Ada formasi PPPK non-guru untuk tenaga teknis, tetapi tidak mengakomodir seluruh honorer.
"Tenaga kependidikan, teknis administrasi bagaimana nasibnya ini?. Mulai penjaga sekolah, operator, laboran, pustakawan, administrasi, dan lainnya masa hanya gigit jari," kata Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Senin (26/4).
Dia mengakui masih banyak tenaga teknis administrasi yang ijazahnya hanya SMA. Namun, ada juga yang sudah meraih gelar Sarjana Pendidikan (SPd).
"Ada honorer K2 penjaga sekolah, administrasi, petugas Damkar, Satpol PP ternyata Sarjana Pendidikan loh. Apakah mereka bisa daftar guru PPPK?" tanya Titi.
Bila mereka diberi peluang ikut seleksi PPPK, Titi mengaku bisa tenang. Sebab, sejak dirinya diangkat menjadi PPPK, Titi merasa ikut bertanggung jawab agar seluruh rekannya bisa diangkat ASN juga.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang dihubungi JPNN.com secara terpisah mengatakan, tidak semua tenaga kependidikan maupun tenaga teknis lainnya yang berijazah Sarjana Pendidikan bisa mendaftar guru PPPK. Mereka harus memiliki sertifikat pendidik (Serdik) agar bisa mendaftar.
"Walaupun honorernya mengabdi lama tetapi karena bukan guru honorer, enggak bisa melamar di guru PPPK kecuali punya Serdik," ujarnya.
Jelang pendaftaran PPPK 2021, Kepala BKN Bima Haria menjawab pertanyaan, bisakah honorer tenaga teknis berijazah sarjana pendidikan mendaftar PPPK?
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus