Bisakah Honorer Tenaga Teknis Berijazah Sarjana Pendidikan Daftar PPPK? Ini Penjelasan Kepala BKN
Senin, 26 April 2021 – 14:01 WIB

Kepala BKN yang juga Ketua Panselnas CPNS dan PPPK 2021 Bima Haria Wibisana. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia menjelaskan, di dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang jabatan fungsional yang dapat isi PPPK, sebanyak 147 jabatan bisa diisi.
Selain guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh, jabatan laboran, pustakawan bisa diisi PPPK. Namun, kata Bima Haria, harus disesuaikan dengan ijazah juga.
"Antara formasi dan ijazahnya harus ada kesesuaian. Tergantung instansinya untuk formasi A misalnya dibutuhkan lulusan dari jurusan apa," tandas Bima Haria. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Jelang pendaftaran PPPK 2021, Kepala BKN Bima Haria menjawab pertanyaan, bisakah honorer tenaga teknis berijazah sarjana pendidikan mendaftar PPPK?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT