Bisnis Gelap Briptu Hasbudi Terbongkar, Bagaimana Nasibnya sebagai Anggota Polri?
jpnn.com, TARAKAN - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Kaltara berhasil membongkar bisnis gelap Briptu Hasbudi.
Kini, nasib Briptu Hasbudi sebagai anggota Polri di ujung tanduk.
Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Dearystone MHR Supit mengungkapkan nasib Briptu Hasbudi sebagai anggota Polri akan diputuskan dalam sidang kode etik.
Kombes Dearystone menyampaikan untuk sidang kode etik yang akan dijalani Briptu Hasbudi, pihaknya akan menunggu hasil dari peradilan umum.
“Jadi kami tunggu dulu inkrah dulu dipidananya baru menjalani kode etiknya,” kata Kombes Dearystone.
Saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap Briptu Hasbudi untuk sidang kode etik.
Pihaknya pun belum ingin melakukan sidang kode etik lantaran harus menunggu tindak pidana yang dilakukan Briptu Hasbudi terbukti berdasarkan putusan pengadilan.
Mengenai masa depan Briptu Hasbudi di Polri, Kombes Dearystone menyebutkan ada aturan yang mengatur pelanggaran yang dilakukan anggota Polri dan jenis sanksi yang diberikan yang diatur dalam Perkapolri 14/2011.
Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Dearystone MHR Supit bicara soal nasib Briptu Hasbudi sebagai anggota Polri pascabisnis gelapnya terbongkar
- Melanggar Kode Etik, Oknum Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat
- Polda Papua Buka Penerimaan Bintara Polri, Kuotanya 2.000 Personel
- Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok, Polisi Lepas Tembakan
- Polda Kaltara Menggagalkan Penyelundupan 7,8 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Polri Terima 2 Penyandang Disabilitas Sebagai Polisi Melalui Seleksi SIPSS