Bisnis Miliaran, Subekti Ngaku Saling Percaya dengan Djoko
jpnn.com - JAKARTA - Saksi pengusaha Subekti Adianto, diminta menunjukkan bukti-bukti hubungan bisnisnya dengan terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator dan pencucian uang terdakwa bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo.
Sebab, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, tidak akan menerima keterangan Subekti di persidangan jika hanya berbentuk lisan tanpa disertai barang bukti.
Subekti yang dihadirkan sebagai saksi meringankan (a de charge), oleh Tim Penasehat Hukum Djoko, awalnya membeberkan bisnis yang dilakoninya bersama bekas Gubernur Akademi Kepolisian Semarang itu.
Kendati sudah memberikan penjelasan secara rinci, JPU tetap ngotot agar saksi memberikan bukti-bukti. JPU Pulung Rinandoro, menyatakan, bukti diperlukan mengingat investasi dan pengelolaan uang yang dilakoni Subekti bersama Djoko bernilai besar.
"Karena ini kan bisnisnya nilainya besar, sampai miliaran, dalam persidangan ini tidak bisa hanya lewat lisan saja," kata Jaksa Pulung.
Subekti mengaku tak pernah mencatat transaksi itu. Apalagi membuat pembukuan, sama sekali tak pernah dilakukan. "Semua hanya lisan saja, modal percaya saja," ungkap Subekti.
Ia menambahkan, Djoko mengutus seseorang bernama Didit untuk mengambil keuntungan bisnis itu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Saksi pengusaha Subekti Adianto, diminta menunjukkan bukti-bukti hubungan bisnisnya dengan terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10