Bisnis Narkoba di Lapas Mataram, Tunggu di Luar, Barangnya Dilempar dari Dalam
Senin, 04 Mei 2015 – 00:05 WIB
Sebelumnya, Polres Mataram juga sudah menciduk kurir narkoba lainnya Farhan Hadi (30 tahun). Farhan juga mengaku suruhan dari seseorang berinisial HR, yang juga merupakan penghuni Lapas Mataram. (uki/r4/adk/jpnn)
POLRES Mataram berhasil membongkar bisnis narkoba jenis sabu di Lembaga Permasyarakatan Mataram. Kasus ini terungkap berawal dari ditangkapnya seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional