Bisnis Tempat Dugem Melorot, 95 Gulung Tikar
Selasa, 07 Februari 2017 – 16:38 WIB
Mazlan berharap komisi A tetap mempertahankan besaran pajak daerah sesuai Perda 4/2011.
Ketua Badan Pembuat Perda (BPP) DPRD Surabaya M. Machmud menyatakan tetap mendukung agar tidak ada penurunan.
''Saya setuju malah dinaikkan saja, kalau beban kepada rakyat seperti PBB baru diturunkan,'' katanya. (tau/c11/c7/oni/jpnn)
Bisnis tempat dugem di Kota Surabaya belakangan ini sedang lesu. Selama empat tahun terakhir saja, yang gulung tikar sebanyak 95 tempat.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Meresahkan, Perekonomian Bisa Terpukul
- Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea Cukai
- Upaya Tim Pembina Samsat-Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri