Bisnis Tempat Dugem Melorot, 95 Gulung Tikar
Selasa, 07 Februari 2017 – 16:38 WIB

Hiburan malam
Mazlan berharap komisi A tetap mempertahankan besaran pajak daerah sesuai Perda 4/2011.
Ketua Badan Pembuat Perda (BPP) DPRD Surabaya M. Machmud menyatakan tetap mendukung agar tidak ada penurunan.
''Saya setuju malah dinaikkan saja, kalau beban kepada rakyat seperti PBB baru diturunkan,'' katanya. (tau/c11/c7/oni/jpnn)
Bisnis tempat dugem di Kota Surabaya belakangan ini sedang lesu. Selama empat tahun terakhir saja, yang gulung tikar sebanyak 95 tempat.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta