Bisnis Tempat Dugem Melorot, 95 Gulung Tikar

"Rencana ini (menurunkan pajak, Red) adalah inisiatif dewan," tutur dia.
Fauzi M. Yos, kepala bidang industri pariwisata disbudpar, menjelaskan, banyak faktor penyebab lesunya bisnis RHU.
Mulai ketatnya persaingan usaha hingga sepinya pengunjung. Dia membenarkan, memang beberapa pengusaha menjerit karena beban pajak.
Misalnya pengelola spa dan panti pijat. Mereka meminta tidak dimasukkan kategori hiburan, melainkan usaha layanan kesehatan.
"Memang sempat mengeluh ke kami. Tapi, yang memasukkan mereka ke dalam kategori hiburan itu BPPK (badan pendapatan dan pengelolaan keuangan, Red), bukan kami," tutur dia.
Sementara itu, kalangan dewan sepakat mengadang rencana kenaikan pajak RHU.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur meminta pemkot mempertimbangkan lagi rencana menurunkan pajak RHU.
Mazlan menyebutkan, seandainya pajak daerah dibahas komisi B, pihaknya tidak akan membiarkan pajak itu diturunkan.
Bisnis tempat dugem di Kota Surabaya belakangan ini sedang lesu. Selama empat tahun terakhir saja, yang gulung tikar sebanyak 95 tempat.
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta