Bisnis Tempat Dugem Melorot, 95 Gulung Tikar
"Rencana ini (menurunkan pajak, Red) adalah inisiatif dewan," tutur dia.
Fauzi M. Yos, kepala bidang industri pariwisata disbudpar, menjelaskan, banyak faktor penyebab lesunya bisnis RHU.
Mulai ketatnya persaingan usaha hingga sepinya pengunjung. Dia membenarkan, memang beberapa pengusaha menjerit karena beban pajak.
Misalnya pengelola spa dan panti pijat. Mereka meminta tidak dimasukkan kategori hiburan, melainkan usaha layanan kesehatan.
"Memang sempat mengeluh ke kami. Tapi, yang memasukkan mereka ke dalam kategori hiburan itu BPPK (badan pendapatan dan pengelolaan keuangan, Red), bukan kami," tutur dia.
Sementara itu, kalangan dewan sepakat mengadang rencana kenaikan pajak RHU.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur meminta pemkot mempertimbangkan lagi rencana menurunkan pajak RHU.
Mazlan menyebutkan, seandainya pajak daerah dibahas komisi B, pihaknya tidak akan membiarkan pajak itu diturunkan.
Bisnis tempat dugem di Kota Surabaya belakangan ini sedang lesu. Selama empat tahun terakhir saja, yang gulung tikar sebanyak 95 tempat.
- Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Meresahkan, Perekonomian Bisa Terpukul
- Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea Cukai
- Upaya Tim Pembina Samsat-Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri