Bisul Rusak

Oleh: Dahlan Iskan

Bisul Rusak
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Seorang pengacara Lampung mengadukan si pengunggah ke polisi. Si pengunggah dianggap melakukan tindak pidana: penghinaan terhadap rakyat Lampung. Lalu dianggap melanggar UU ITE.

Baca Juga:

Keruan saja pembelaan kepada si pengunggah datang bagai badai. Dukungan datang dari sejagad medsos.

Materi yang disampaikan oleh si pengunggah adalah benar: khususnya soal jalan rusak. Rakyat Lampung tahu itu. Melihat itu. Mengalami sendiri tersiksanya di jalan rusak itu. Bertahun-tahun pula.

"Provinsi Dajjal," koar si pengunggah di TikTok-nya. Sebagai anak muda asli Lampung si pengunggah sudah amat jengkel. Kampungnya di jalan rusak itu.

Sejak ia sekolah di SD sudah rusak. Ketika ia sudah mahasiswa juga masih rusak. Tambah berat. "Provinsi Dajjal".

Kata "dajjal" itulah yang membuat si pengacara merasa dirinya dianggap bagian dari dajjal. Lalu membuat pengaduan ke polisi.

Akan tetapi mungkin saja si pengacara ingin membela gubernur Lampung. Atau ingin mengambil hati gubernur Lampung.

Si pengacara, Gindha Ansori, memang orang dekat gubernur. Ia juga pengacara sang kepala daerah.

Gubernur Lampung sendiri, Arinal Djunaidi, terlihat mendampingi Presiden Jokowi saat meninjau jalan rusak yang top itu. Ia berada di belakang presiden.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News