BJB Siapkan Stimulasi untuk Relaksasi di Tengah Kelesuan Ekonomi Akibat Corona

BJB Siapkan Stimulasi untuk Relaksasi di Tengah Kelesuan Ekonomi Akibat Corona
Frontliner Bank BJB tengah melayani nasabah. Foto: Bank BJB

Dalam POJK itu diatur bahwa relaksasi berlaku bagi nasabah yang mengakses pembiayaan dengan plafon di bawah Rp10 miliar. Pemberlakukan stimulus restrukturisasi berlaku maksimal satu tahun.

Kelonggaran cicilan yang dimaksud lebih ditujukan pada debitur kecil sektor informal, usaha mikro, pekerja berpenghasilan harian yang memiliki kewajiban pembayaran kredit untuk menjalankan usaha produktif mereka. Kategori debitur yang mendapat perlakuan khusus ini adalah mereka yang terdampak penyebaran virus corona baik secara langsung maupun tidak langsung. 

OJK juga mengarahkan bank senantiasa bersikap awas dan berhati-hati dalam menerapkan kebijakan demi mencegah situasi saat ini malah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan memberikan restrukturisasi kepada nasabah bermasalah. OJK justru meminta bank agar proaktif membantu debiturnya dengan menawarkan skema restrukturisasi yang tepat, baik dari sisi jangka waktu, besaran cicilan ataupun relaksasi bunga.


Widi menjelaskan, BJB tengah mematangkan kebijakan agar nantinya langkah pemberian kelonggaran memberi dampak signifikan. Selama proses penyusunan ketentuan anyar berlangsung, kebijakan pembiayaan yang semula disepakati antara perusahaan dan nasabah tetap berlaku.

Pedoman implementasi kebijakan yang tengah disusun diharapkan dapat memberi kemudahan dan keluasan kepada nasabah. "Kami akan menjalankan mandat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong perekonomian nasional ini sebaik mungkin dengan mengedepankan prinsip prudential banking. Pemantauan yang ketat selama proses restrukturisasi menjadi langkah pasti guna menjaga kualitas kredit yang pada gilirannya akan menopang pertumbuhan perseroan," ujar Widi.(ikl/jpnn)

Bank BJB berencana mengambil langkah penyesuaian kebijakan di sektor pembiayaan guna mendukung perekonomian masyarakat yang tengah terimbas virus corona (COVID-19).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News