BK Belum Masuk Tahap Penyidikan
Selasa, 29 Mei 2012 – 11:48 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan DPR belum lagi masuk kepada tahap penyidikan terkait kasus video porno yang diduga mirip oknum anggota DPR, berinisial KMN.
Ketua BK DPR M. Prakosa, mengatakan, BK akan menindaklanjuti setelah mendapatkan kepastian dari para ahli. "Kalau kita langsung mengambil kesimpulan itu terlalu jauh namanya," kata Prakosa, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/5).
"Dalam tahap kasus video porno ini BK belum akan melakukan penyidikan dan pemutusan tapi BK akan melakukan penelitian awal," lanjut politisi PDI Perjuangan itu.
Jadi, kata dia, BK belum akan masuk pada tahapan sidang-sidang.
JAKARTA - Badan Kehormatan DPR belum lagi masuk kepada tahap penyidikan terkait kasus video porno yang diduga mirip oknum anggota DPR, berinisial
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024