BK Desak BNN Segera Pastikan Status Wanda
Senin, 28 Januari 2013 – 19:26 WIB
"Karena sanksi itu memang wewenang partai, kita hanya bisa rekomendasi," paparnya.
Baca Juga:
Lebih jauh, Aliman ogah berkomentar mengenai kehidupan pribadi Wanda Hamidah. Menurutnya, kegiatan Wanda di luar parlemen bukanlah urusannya.
"Persoalan moral dan etika BK hanya melihat pekerjaan beliau di sini (DPRD). Kalau beliau di luar itu di luar jangkauan saya sebagai ketua BK," imbuh politisi Partai Demokrat tersebut.
Aliman menambahkan, masyarakat bisa menilai sendiri mengenai keberadaan Wanda di rumah Raffi pada Minggu (27/1) dini hari. Apakah hal tersebut pantas atau tidak, Aliman meminta masyarakat yang memberi penilaian sendiri.
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta belum mengambil sikap terkait kasus yang menimpa anggota Komisi E Wanda Hamidah. Pasalnya, sampai
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan