BK Desak BNN Segera Pastikan Status Wanda
Senin, 28 Januari 2013 – 19:26 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta belum mengambil sikap terkait kasus yang menimpa anggota Komisi E Wanda Hamidah. Pasalnya, sampai sekarang status hukum Wanda masih belum jelas. Apabila Wanda memang tidak bersalah, Aliman meminta BNN segera menggembalikan nama baik anggota Fraksi PAN itu. Namun jika ternyata sebaliknya maka BK DPRD DKI akan segera membuat rekomendasi kepada PAN untuk mengambil tindakan tegas.
"Kita harus berpegang pada asas praduga tak bersalah, tapi yang pasti kita semua merasa prihatin," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Aliman Aat kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/1).
Baca Juga:
Aliman berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) dapat segera memberi keterangan lengkap mengenai status Wanda. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu mengaku telah memerintahkan Wakil Ketua BK, Sahrianta Tarigan untuk mendatangi kantor BNN dan melihat langsung kondisi Wanda.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta belum mengambil sikap terkait kasus yang menimpa anggota Komisi E Wanda Hamidah. Pasalnya, sampai
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan