BK Desak BNN Segera Pastikan Status Wanda

BK Desak BNN Segera Pastikan Status Wanda
BK Desak BNN Segera Pastikan Status Wanda
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta belum mengambil sikap terkait kasus yang menimpa anggota Komisi E Wanda Hamidah. Pasalnya, sampai sekarang status hukum Wanda masih belum jelas.

"Kita harus berpegang pada asas praduga tak bersalah, tapi yang pasti kita semua merasa prihatin," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Aliman Aat kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/1).

Aliman berharap Badan Narkotika Nasional (BNN) dapat segera memberi keterangan lengkap mengenai status Wanda. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu mengaku telah memerintahkan Wakil Ketua BK, Sahrianta Tarigan untuk mendatangi kantor BNN dan melihat langsung kondisi Wanda.

Apabila Wanda memang tidak bersalah, Aliman meminta BNN segera menggembalikan nama baik anggota Fraksi PAN itu. Namun jika ternyata sebaliknya maka BK DPRD DKI akan segera membuat rekomendasi kepada PAN untuk mengambil tindakan tegas.

JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta belum mengambil sikap terkait kasus yang menimpa anggota Komisi E Wanda Hamidah. Pasalnya, sampai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News