BK DPR Diminta Seret Ruhut Sitompul
Jumat, 22 Juli 2011 – 15:41 WIB
JAKARTA - Anna Rudiantiana Legawati, istri anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengadukan suaminya ke Badan Kehormatan DPR RI, Jumat (22/7). Ana yang didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea, diterima Wakil Ketua BK DPR RI, Nudirman Munir, dan staf Sekretariat BK. Dia juga meminta BK DPR RI untuk segera memanggil dan menyidangkan Ruhut. "Dan memberikan sanksi berupa pemberhentian dari anggota DPR RI," pintanya.
Anna juga membawa anak dari hasil perkawinannya dengan Ruhut yang bernama Christian. Di BK, Anna membawa bukti dan fakta-fakta pernikahannya dengan Ruhut.
"Saya membacakan imbauan seorang ibu, pertama kepada bapak Presiden SBY untuk memberi izin kepada Mabes Polri, memeriksa saudara Ruhut Sitompul sebagai tersangka, dan agar Mabes Polri secepatnya menahan saudara Ruhut," kata Anna. "Karena Saudara Ruhut telah melanggar norma etika, melanggar sumpah jabatan sebagai Anggota DPR, dan melanggar perundang-undangan perdata dan pidana," lanjut Anna.
Baca Juga:
JAKARTA - Anna Rudiantiana Legawati, istri anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengadukan suaminya ke Badan Kehormatan DPR RI, Jumat
BERITA TERKAIT
- Calon Panwascam di Serang Mulai Jalani Tes CAT
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- Soal Isu Kabinet Prabowo, Dasco dan Muzani Gerindra Beda Pernyataan
- Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Eko Patrio Beristikamah
- DPR Kembali Gelar Masa Sidang Setelah Sebulan Reses
- Klub Presiden Bisa Berikan Ide dan Gagasan Besar untuk Kemajuan NKRI