BK DPR Diminta Verifikasi Laporan PPATK
Minggu, 06 Januari 2013 – 16:47 WIB

BK DPR Diminta Verifikasi Laporan PPATK
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra mengusulkan agar Badan Kehormatan (BK) DPR turut memverifikasi dan memvalidasi laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut Indra, langkah itu sangat penting untuk membersihkan sekaligus menjaga kehormatan DPR atas dugaan transaksi yang mencurigakan dan berpotensi merugikan negara. “Periode jabatan anggota legislatif sejak 1999 berdasarkan Hasil Analisis ditemukan bahwa yang terbanyak terindikasi tindak pidana korupsi terjadi pada periode jabatan 2009-2014 yaitu sebesar 42,71 persen,” ujar Kepala PPATK Muhammad Yusuf dalam refleksi akhir tahun.
"Demi menjaga kehormatan DPR, sebaiknya BK DPR juga memverifikasi dan memvalidasi LHA PPATK tersebut," kata Anggota Komisi III DPR Indra, Minggu (6/1).
Seperti diketahui, PPATK menyebut jabatan yang banyak terindikasi dugaan tindak pidana korupsi adalah sebagai anggota legislatif yaitu sebesar 69,7 persen, sedangkan sebagai ketua komisi legislatif sebesar 10,4 persen.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Indra mengusulkan agar Badan Kehormatan (BK) DPR turut memverifikasi dan memvalidasi laporan hasil analisis (LHA)
BERITA TERKAIT
- Megawati Bilang PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
- Kader PDIP Siap-Siap, Megawati Bakal Buat Tur Indonesia, Dimulai dari Aceh Sampai Merauke
- Tanggapi Kecelakaan Berulang dengan Korban Massal, Komisi V DPR Desak Reformasi Sistem Transportasi Nasional
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania