BKD Belum Publikasikan Honorer

BKD Belum Publikasikan Honorer
BKD Belum Publikasikan Honorer
Dalam surat edaran itu disebutkan, sesuai dengan SE Menpan-RB Nomor 5 Tahun 2010 dinyatakan bahwa pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan dan Daerah telah menyampaikan daftar nama tenaga honorer K1 dan jumlah tenaga honorer K2.

Daftar nama tenaga honorer K1 yang telah disampaikan itu terdiri dari dua kelompok. Yaitu tenaga honorer K1 yang memenuhi kriteria (MK), serta tenaga honorer K1 yang tidak memenuhi kriteria (TMK). Pengklasifikasian dua kriteria berdasarkan pada PP Nomor 48 Tahun 2005 jo PP Nomor 43 Tahun 2007.

Merujuk pada surat edaran tadi, nama-nama tenaga honorer K1 yang wajib dipublikasikan adalah mereka yang masuk kategori MK. Cara untuk mempublikasi bisa melalui pengumuman tertulis di kantor pemda, melalui media cetak lokal, dan media online yang dikelola pemda.(man)

CILEGON – Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kota Cilegon, Eddy Syuaedi Alie mengaku hingga saat ini belum mempublikasi tenaga honorer kategori


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News