BKD Belum Publikasikan Honorer
Jumat, 23 Maret 2012 – 02:34 WIB

BKD Belum Publikasikan Honorer
CILEGON – Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kota Cilegon, Eddy Syuaedi Alie mengaku hingga saat ini belum mempublikasi tenaga honorer kategori I yang pernah diusulkan ke Pemerintah Pusat. Padahal, wajib publikasi honorer tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 3 Tahun 2012. Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Bagian Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat mengatakan, Surat yang ditandatangi oleh Menpan-RB Azwar Abubakar itu mewajibkan publikasi selama 14 hari berturut-turut baik di media masa maupun situs resmi pemkot.
Eddy beralasan, tidak dipublikasinya tenaga honorer tersebut dikarenakan hingga saat ini jumlah tenaga honorer kategori I tersebut belum ada kepastian berapa jumlah yang diterima oleh Pemerintah Pusat. “Kami mengusulkan honorer kategori I sebanyak 36 orang. Dari jumlah itu belum ada kepastian berapa yang diterima. Sebab itu, kami belum mempublikasinya,” kata Eddy kepada Banten Pos (Grup JPNN), Kamis (22/3).
Baca Juga:
Mantan Camat Purwakarta itu mengaku, baru mendapatkan surat edaran itu beberapa hari yang lalu. Dalam surat edaran itupun tidak terdapat lampiran berapa tenaga honorer yang diterima. “Kalau nanti saya publikasi seluruhnya, nantinya takutnya menimbulkan gejolak. Kita kan belum tahu berapa yang diterima,” ujarnya lagi.
Baca Juga:
CILEGON – Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kota Cilegon, Eddy Syuaedi Alie mengaku hingga saat ini belum mempublikasi tenaga honorer kategori
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota