BKD Jadi Pintu Pengaduan Honorer K1
Kamis, 17 Januari 2013 – 15:56 WIB
JAKARTA--Pemerintah ditenggat satu minggu terhitung hari ini untuk menyusun alur tahapan mekanisme pengaduan terhadap honorer yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK). Pasalnya, hasil quality assurance (QA) yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) banyak mendapat protes dari masyarakat terutama honorer. "Itu sebabnya kami mendesak pemerintah membuat mekanisme pengaduan seperti apa dalam waktu sepekan. Ini agar sosialisasi ke masyarakat lebih cepat," terangnya.
"Komisi II DPR RI banyak menerima surat pengaduan tentang hasil QA terhadap data honorer kategori satu (K1). Mereka bingung mau mengadu ke siapa, jadinya dikirimkan ke DPR," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo di Jakarta, Kamis (17/1).
Ditambahkannya, jumlah pengaduan (berkaitan dengan hasil QA yang masuk lebih banyak daripada saat uji publik pertama. Gara-garanya, banyak yang sudah dinyatakan memenuhi kriteria (MK) malah jadi tidak memenuhi kriteria (TMK) berdasarkan hasil QA.
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah ditenggat satu minggu terhitung hari ini untuk menyusun alur tahapan mekanisme pengaduan terhadap honorer yang dinyatakan tidak
BERITA TERKAIT
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas