BKD Makassar Ancam Gugat Kemenpan

BKD Makassar Ancam Gugat Kemenpan
BKD Makassar Ancam Gugat Kemenpan
MAKASSAR -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar, Sulawesi Selatan  mengancam akan menggugat Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), jika 115 honorer Kategori satu (K1) Pemkot Makassar tidak diakomodasi untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.

Menurut Kasim, keputusan Kemenpan yang mencoret 115 honorer K1 Makassar berbeda dengan keputusan sebelumnya. Pasalnya kata dia, dari tiga kali verifikasi yang dilakukan, Kemenpan menyatakan bahwa 128 honorer K1 Makassar sudah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS.

Kemenpan pun kata Kasim telah memerintahkan agar BKD Makassar melakukan uji publik terhadap 128 honorer tersebut melalui pengumuman di media massa.

Namun setelah BKD melalukan uji publik dan tidak ada komplain dari masyarakat atas 128 honorer itu, tiba-tiba Kemenpan mencoret 115 orang. Keputusan ini kata dia jelas sepihak.

MAKASSAR -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar, Sulawesi Selatan  mengancam akan menggugat Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News