BKD Makassar Ancam Gugat Kemenpan
Sabtu, 19 Januari 2013 – 05:43 WIB
MAKASSAR -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar, Sulawesi Selatan mengancam akan menggugat Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), jika 115 honorer Kategori satu (K1) Pemkot Makassar tidak diakomodasi untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Namun setelah BKD melalukan uji publik dan tidak ada komplain dari masyarakat atas 128 honorer itu, tiba-tiba Kemenpan mencoret 115 orang. Keputusan ini kata dia jelas sepihak.
Menurut Kasim, keputusan Kemenpan yang mencoret 115 honorer K1 Makassar berbeda dengan keputusan sebelumnya. Pasalnya kata dia, dari tiga kali verifikasi yang dilakukan, Kemenpan menyatakan bahwa 128 honorer K1 Makassar sudah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS.
Baca Juga:
Kemenpan pun kata Kasim telah memerintahkan agar BKD Makassar melakukan uji publik terhadap 128 honorer tersebut melalui pengumuman di media massa.
Baca Juga:
MAKASSAR -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar, Sulawesi Selatan mengancam akan menggugat Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan
BERITA TERKAIT
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan