BKD Makassar Ancam Gugat Kemenpan
Sabtu, 19 Januari 2013 – 05:43 WIB

BKD Makassar Ancam Gugat Kemenpan
"Baru saja (siang kemarin) kita bertemu dengan Kepala Bidang Penyusunan Formasi Kempan, Supardiana, saya sudah sampaikan bahwa BKD Makassar akan menggugat Kemenpan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika 115 honorer K1 yang dicoret sebelumnya tidak diakomodasi kembali," tandas Kepala BKD Makassar, Muhammad Kasim Wahab melalui telepon, Jumat (18/1).
Baca Juga:
Kasim mengaku sudah menyampaikan keberatan kepada Kemenpan, dan Kepala Bidang Penyusunan Formasi Kemenpan, Supardiana berjanji akan segera menggelar rapat bersama timnya untuk menyikapi persoalan yang disampaikan BKD Makassar.
"Pak Supriadi berjanji akan rapat minggu ini bersama BKN serta BPKP. Dari rapat ini nantinya akan diputuskan apakah perlu diturunkan tim ke Makassar atau tidak untuk pengecekan ulang terhadap berkas dari honorer K1 yang namanya dicoret," kata Kasim.
Sekadar diketahui, Kemenpan mencoret 115 tenaga honorer K1 Pemkot Makassar karena dinilai bermasalah soal penggajian. Gaji yang selama ini diterima 115 honorer tersebut dinilai bukan dari APBN atau APBD, sementara honorer yang masuk K1 adalah mereka yang digaji oleh APBN atau APBD.
MAKASSAR -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar, Sulawesi Selatan mengancam akan menggugat Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara