BKD Sulsel Tunda Penyerahan SK PPPK, Ini Sebabnya
Jumat, 02 Desember 2022 – 20:12 WIB
Menurut Imran, 17 Desember 2022 agenda penyerahannya sudah dikomunikasikan dengan pimpinan, yakni Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Penyerahan SK tersebut akan dilakukan Lapangan Kantor Gubernur Sulsel. SK akan diserahkan langsung oleh orang Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
"Jadi, sudah ditetapkan itu tanggal 17 Desember 2022. Jika pun ternyata dari seribuan SK ini masih ada yang belum kelar SK-nya, maka yang diserahkan itu saja dulu. Karena saya lihat ini progres kelengkapan berkas banyak yang lambat," pungkas Irman Jausi. (antara/jpnn)
BKD Sulsel menunda penyerahan SK PPPK. Imran Jauri membeber alasannya. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Rahmat Bagja Minta PPPK Bawaslu Menaati Aturan dan Terus Mengembangkan Diri
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik dari Prof Nunuk, Bu Heti Sampai Merasa Lega
- Kabar Gembira, Sumsel Buka Lowongan PPPK 2024 Bagi Sukarelawan Damkar
- Ketua Bawaslu Minta PPPK Bisa Patuhi Aturan ASN
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Muncul Lagi Masalah Baru, Ya Ampun
- Demi Seluruh Honorer, Berani Tambah Usulan Formasi PPPK 2024 Berlipat-lipat