BKD Sulsel Tunda Penyerahan SK PPPK, Ini Sebabnya

jpnn.com - MAKASSAR - Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Selatan menunda penyerahan surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK yang sebelumnya telah dinyatakan lulus pada 2021.
Pelaksana Tugas Kepala BKD Sulsel Imran Jausi mengatakan penyerahan SK kepada sekitar 1.750 calon PPPK Sulsel telah direncanakan pada akhir November 2022.
Namun, lanjut dia, masih banyak calon PPPK yang berkasnya masih butuh pembaruan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Akibatnya ditunda dulu, karena baru ada sekitar 500 SK yang diterima BKD Sulsel dari BKN,” ungkapnya di Makassar, Jumat (2/12).
Pihaknya berharap ini bisa selesai pada 15 Desember 2022, sehingga dapat diserahkan 17 Desember 2022 nanti. “Semoga lancar semua,” tegasnya.
Imran mengatakan keterlambatan ini terjadi karena banyak calon PPPK yang memiliki berkas tidak lengkap.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh calon PPPK secara aktif menanyakan dan berkonsultasi ke BKD atas pemberkasannya.
"Harus aktif menanyakan dan melihat. Karena petugas sudah menginformasikan, tetapi masih ada yang belum update dan lain sebagainya," ujar Imran.
BKD Sulsel menunda penyerahan SK PPPK. Imran Jauri membeber alasannya. Simak selengkapnya.
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu