BKD Sulsel Tunda Penyerahan SK PPPK, Ini Sebabnya

BKD Sulsel Tunda Penyerahan SK PPPK, Ini Sebabnya
Plt Kepala BKD Sulsel Imran Jausi. ANTARA/Nur Suhra Wardyah

jpnn.com - MAKASSAR - Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Selatan menunda penyerahan surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK yang sebelumnya telah dinyatakan lulus pada 2021.

Pelaksana Tugas Kepala BKD Sulsel Imran Jausi mengatakan penyerahan SK kepada sekitar 1.750 calon PPPK Sulsel telah direncanakan pada akhir November 2022.

Namun, lanjut dia, masih banyak calon PPPK yang berkasnya masih butuh pembaruan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Akibatnya ditunda dulu, karena baru ada sekitar 500 SK yang diterima BKD Sulsel dari BKN,” ungkapnya di Makassar, Jumat (2/12).

Pihaknya berharap ini bisa selesai pada 15 Desember 2022, sehingga dapat diserahkan 17 Desember 2022 nanti. “Semoga lancar semua,” tegasnya.

Imran mengatakan keterlambatan ini terjadi karena banyak calon PPPK yang memiliki berkas tidak lengkap.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh calon PPPK secara aktif menanyakan dan berkonsultasi ke BKD atas pemberkasannya.

"Harus aktif menanyakan dan melihat. Karena petugas sudah menginformasikan, tetapi masih ada yang belum update dan lain sebagainya," ujar Imran.

BKD Sulsel menunda penyerahan SK PPPK. Imran Jauri membeber alasannya. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News