BKI dan ABUPI Berkolaborasi demi Genjot Kualitas Pelayanan Pelabuhan

BKI dan ABUPI Berkolaborasi demi Genjot Kualitas Pelayanan Pelabuhan
Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) dan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan jasa kepelabuhanan di Jakarta, Selasa (29/11). Foto: dokumentasi PT BKI (Persero)

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) menjalin kolaborasi dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) untuk meningkatkan kualitas pelayanan jasa kepelabuhanan.

Tujuan kerja sama itu ialah mendukung kualitas sarana, prasarana, dan sumber daya manusia yang dimiliki ABUPI.

BKI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa klasifikasi, statuter, dan komersial.

 

Kolaborasi itu dikukuhkan melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani Direktur Operasi PT BKI Rochmat Benny Susanto dan Ketua Umum ABUPI Aulia Febrial Fatwa di Jakarta, Selasa (29/11).

"Ini untuk menghasilkan sinergi yang menguntungkan kedua belah pihak," kata Benny Susanto dalam siaran pers PT BKI ke media, Jumat (2/12).

BKI ditunjuk oleh pemerintah untuk melakukan klasifikasi terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia ataupun asing yang beroperasi di wilayah NKRI.

Selain itu, BKI juga melakukan survei periodik tentang status kelaikan kapal yang telah beroperasi.

Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) berkolaborasi dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk meningkatkan kualitas pelayanan jasa kepelabuhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News