BKKBN Pangkas 671 Jabatan Struktural, MenPAN-RB: Strukturnya Kegemukan

BKKBN Pangkas 671 Jabatan Struktural, MenPAN-RB: Strukturnya Kegemukan
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo bi ara terkait pemangkasan jabatan struktural di BKKBN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Setelah penyetaraan jabatan selesai dilakukan, masih terdapat empat langkah yang harus dilakukan oleh setiap instansi untuk pemenuhan implementasi penyederhanaan birokrasi."

Dia melanjutkan, jika empat langkah tersebut adalah pengelolaan dan pembinaan karier serta penilaian kinerja pejabat fungsional. Kemudian, dilanjutkan dengan penataan formasi dan peta jabatan. 

Langkah ketiga, dilakukan penguatan kapasitas manajerial dari Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama atau eselon II yang akan secara langsung mengelola pejabat fungsional yang menjadi tanggung jawabnya.

Langkah terakhir, yakni penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) dari setiap instansi yang perlu diusulkan untuk perubahan menjadi lebih ramping, dengan penghapusan jabatan eselon III, IV, dan V yang sesuai dengan kriteria.

"Dengan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional, bisa mempercepat pengambilan keputusan melalui disposisi, komunikasi yang lebih fleksibel serta proses bisnis (draft, review, dan approval) yang lebih sederhana. Hal ini agar tercipta birokrasi yang lebih dinamis, agile, profesional, efektif, dan efisien dalam pelayanan publik," bebernya.

Melalui peralihan jabatan, juga diharapkan para ASN semakin meningkatkan kinerja dan kompetensi dalam mengemban tugas jabatan.

Di samping membawa perubahan ke arah yang lebih baik dan dapat memberikan kontribusi positif dengan bekerja cepat, tepat, profesional, serta mempunyai semangat yang tinggi dan berdampak signifikan kepada instansi dan juga negara.

“Melalui penyederhanaan dan digitalisasi birokrasi yang semakin mempercepat prosedur dan memudahkan komunikasi, mari kita membangun sinergi bersama, menyatukan langkah, upaya dan pemikiran untuk selalu dapat melakukan pekerjaan terbaik untuk bangsa dan negara."

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) melakukan pemangkasan 671 jabatan struktural.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News