Formasi 700 Ribu Guru Akan Diisi PPPK, Simak Penjelasan Pak Tjahjo

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengajukan usulan kebutuhan formasi 700 ribu lebih guru PNS.
Namun, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo kebutuhan guru itu hanya akan diisi oleh PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
"Nanti kekurangan guru di seluruh daerah akan kami isi dengan PPPK. Ini sesuai dengan amanat PP Manajemen PPPK di mana tenaga pendidik merupakan jabatan fungsional," terang Menteri Tjahjo dalam rapat kerja Komisi II DPR RI yang disiarkan virtual, Senin (6/7).
Dia menegaskan, rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) hanya untuk PNS dan PPPK.
Namun, formasi untuk CPNS akan dikurangi dan yang diperbanyak PPPK.
"Seluruh tenaga fungsional seperti guru, tenaga kesehatan, penyuluh akan diarahkan menjadi PPPK. Makanya saat ini kami melakukan penataan birokrasi untuk mengatur jabatan fungsional itu," bebernya.
Sebelumnya Menteri Tjahjo mengungkapkan, kebutuhan ASN untuk guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh lebih dari sejuta.
Melihat kondisi saat ini, kebutuhan tersebut dipenuhi lewat rekrutmen PPPK.
MenPAN RB Tjahjo Kumolo menjelaskan mengenai pengisian kekurangan 700 ribu lebih guru akan diisi PPPK, bukan PNS.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini