Formasi 700 Ribu Guru Akan Diisi PPPK, Simak Penjelasan Pak Tjahjo

Formasi 700 Ribu Guru Akan Diisi PPPK, Simak Penjelasan Pak Tjahjo
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Selasa (23/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK ada 147 jabatan fungsional.

Dari 147 jabatan itu guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh masuk dalam jabatan fungsional PPPK. (esy/jpnn)

MenPAN RB Tjahjo Kumolo menjelaskan mengenai pengisian kekurangan 700 ribu lebih guru akan diisi PPPK, bukan PNS.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News