BKM dan BWI Sinergi Gencarkan Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid
Kamis, 18 Juli 2024 – 17:41 WIB

Penandatanganan MoU Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid. Foto: dok Kemenag
Sebagai langkah awal, imbuhnya, di akhir acara pihaknya mengajak peserta berwakaf, mulai dari nominal sepuluh hingga ratusan ribu rupiah.
“Ini demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” sambungnya.
Sarasehan dan Lokakarya dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, berlangsung Rabu-Jumat, (17-19/7/2024).
Kegiatan itu diikuti 400 peserta yang terdiri dari perwakilan BKM Pusat, BKM provinsi, dan BKM kabupaten/kota, serta mitra kemasjidan termasuk Ormas, BWI, Unicef, BSI, dan lainnya. (flo/jpnn)
Kemenag ingin meningkatkan kerja sama antara BKM dan BWI dalam optimalisasi wakaf uang berbasis masjid dan pemanfaatannya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Kemenag dan MOSAIC Terus Dorong Ekosistem Hutan Wakaf di Indonesia