BKN Anulir Kebijakan Pj Bupati Tana Tidung Mutasi 46 Pegawai

BKN Anulir Kebijakan Pj Bupati Tana Tidung Mutasi 46 Pegawai
BKN Anulir Kebijakan Pj Bupati Tana Tidung Mutasi 46 Pegawai

2. Pengangkatan pejabat structural eselon III dan IV di KTT yang dilantik tanggal 16 Februari 2015, melalui surat Pj Bupati KTT No  821.2/322/2015 adalah melanggar ketentuan perundang-undangan karena telah ditetapkan oleh Pejabat Bupati yang tidak mempunyai kewenangan sesuai peraturan yang berlaku.

3. Mencabut Surat Keputusan Pj Bupati KTT No 821.2/322/2015 tanggal 16 Februari 2015 tentang pengangkatan dalam Jabatan Struktural Eselon III dan IV di lingkungan Pemkab KTT dan mengembalikan pejabat yang dilantik berdasarkan SK Pj Bupati KTT No : 821.2/322/2015 tanggal 16 Februari 2015


TARAKAN –  Kebijakan kontroversial Penjabat Bupati Tana Tidung, Akhmad Bey Yasin memutasi 46 pejabat eselon III dan IV ditanggapi Badan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News