BKN Anulir Kebijakan Pj Bupati Tana Tidung Mutasi 46 Pegawai
Sabtu, 18 April 2015 – 21:43 WIB
2. Pengangkatan pejabat structural eselon III dan IV di KTT yang dilantik tanggal 16 Februari 2015, melalui surat Pj Bupati KTT No 821.2/322/2015 adalah melanggar ketentuan perundang-undangan karena telah ditetapkan oleh Pejabat Bupati yang tidak mempunyai kewenangan sesuai peraturan yang berlaku.
3. Mencabut Surat Keputusan Pj Bupati KTT No 821.2/322/2015 tanggal 16 Februari 2015 tentang pengangkatan dalam Jabatan Struktural Eselon III dan IV di lingkungan Pemkab KTT dan mengembalikan pejabat yang dilantik berdasarkan SK Pj Bupati KTT No : 821.2/322/2015 tanggal 16 Februari 2015
TARAKAN – Kebijakan kontroversial Penjabat Bupati Tana Tidung, Akhmad Bey Yasin memutasi 46 pejabat eselon III dan IV ditanggapi Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok