BKN Anulir Kebijakan Pj Bupati Tana Tidung Mutasi 46 Pegawai
Sabtu, 18 April 2015 – 21:43 WIB

BKN Anulir Kebijakan Pj Bupati Tana Tidung Mutasi 46 Pegawai
2. Pengangkatan pejabat structural eselon III dan IV di KTT yang dilantik tanggal 16 Februari 2015, melalui surat Pj Bupati KTT No 821.2/322/2015 adalah melanggar ketentuan perundang-undangan karena telah ditetapkan oleh Pejabat Bupati yang tidak mempunyai kewenangan sesuai peraturan yang berlaku.
3. Mencabut Surat Keputusan Pj Bupati KTT No 821.2/322/2015 tanggal 16 Februari 2015 tentang pengangkatan dalam Jabatan Struktural Eselon III dan IV di lingkungan Pemkab KTT dan mengembalikan pejabat yang dilantik berdasarkan SK Pj Bupati KTT No : 821.2/322/2015 tanggal 16 Februari 2015
TARAKAN – Kebijakan kontroversial Penjabat Bupati Tana Tidung, Akhmad Bey Yasin memutasi 46 pejabat eselon III dan IV ditanggapi Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Juwita Jadi Korban Begal Sadis di Bandung, Begini Kronologinya
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis