BKN Dukung Regulasi Widyaiswara Dievaluasi
Minggu, 08 Januari 2012 – 11:49 WIB
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendukung perlu dievaluasinya regulasi widyaiswara. Regulasi yang ada dinilai telah merugikan PNS yang memangku jabatan widyaiswara.
"Saya menerima keluhan dari para widyaiswara, bahwa regulasi yang merugikan mereka. Salah satunya, adalah banyak widyaiswara utama dan madya yang dibebaskan dari jabatan karena tidak dapat mencapai angka kredit," kata Waka BKN Eko Sutrisno di Jakarta, Minggu (8/1).
Ditambahkan, perlunya evaluasi lagi karena kebijakan nasional yang sekarang adalah mendorong pengembangan penguatan jabatan fungsional tertentu termasuk widyaiswara. Hanya saja, kata Eko, BKN pada posisi merumuskan pertimbangan teknisnya. Sedangkan kebijakan dilaksanakan Menteri PAN&RB dan pembinaaannya dilakukan LAN.
"Perlu sinkronisasi regulasi dan BKN akan menyurat kepada Menpan&RB untuk perbaikan kebijakan ini," tandasnya.
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendukung perlu dievaluasinya regulasi widyaiswara. Regulasi yang ada dinilai telah merugikan PNS yang memangku
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro