BKN Pastikan tak Akan Proses NIP Honorer K2 Tanpa SPTJM
Sabtu, 07 Juni 2014 – 00:15 WIB
Sebelumnya, langkah Pemko Medan yang mengusulkan pemberkasan NIP terhadap 471 honorer K2 yang telah dinyatakan lulus sebagai CPNS tanpa melampirkan SPTJM dari kepala daerah, sudah dikecam Forum Honorer Indonesia (FHI).
Sekjend FHI Pusat, Eko Imam Suryanto mengatakan, seluruh honorer K2 yang merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan Pemko Medan itu, berencana melakukan aksi unjuk rasa. (sam/jpnn)
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetap pada sikapnya, tidak akan memproses usul pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi honorer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukarelawan Siaga Flobamora Siap Menangkan SPK- Andre Garu untuk Pimpin NTT 2024-2029
- Pendiri JHL Foundation dan KSAD Jenderal Maruli Meresmikan SMK Pertanian
- Menjelang Iduladha, KAI Divre III Palembang Berangkatkan Lebih dari 11 Ribu Penumpang
- 1.000 Guru Kontrak Diusulkan Mengikuti Seleksi PPPK 2024
- ABK Asal NTT dan 9 WNA China Terombang-ambing di Laut Australia hingga ke Sukabumi
- Lantik Pj Bupati Bandung Barat, Bey Machmudin Ingatkan soal Pergerakan Tanah